MINTEN DEUUHH MINTENN....
Kisah Juminten, itulah yang saya mau angkat. Seorang single parents untuk 5 orang anak, dua kali gagal menikah. Perkawinan pertama kandas karena suami yang memberinya lima orang anak ini, berselingkuh dengan pembantu mereka. Sedangkan perkawinan kedua gagal karena perilaku suami yang berangasan saat berhubungan sex.
Perkawinan kedua adalah perkawinan yang paling menyebalkan bagi Juminten. Mantan suami keduanya ini adalah orang yang dihormati karena profesinya. Sejatinya profesi sang suami sangat mulia, tapi ternyata profesi yang mulia tidak menjamin perilakunya juga mulia.
Hampir setiap berhubungan, suami memaksa melakukan anal sex. Tentu saja Juminten menolak setengah mati, tetapi sang suami terus saja memaksakan kehendaknya. Belum genap setahun akhirnya Juminten menggugat cerai suami keduanya, karena tak tahan atas perilaku suaminya yang juga kerap memukul hingga babak belur. Sang mantan suamipun sempat mencicipi nikmatnya penjara selama seminggu setelah Juminten membuat pengaduan ke RPK.
Penolakan sex tentu pernah dilakukan Juminten, dengan alasan dia tidak menghendaki anal sex dan pada saat dia menderita infeksi rahim. Balasannya adalah kata-kata kasar, sms kasar, dipukuli bahkan diseret paksa dan juga perselingkuhan suami.
Semua itu dijawab lagi oleh Juminten dengan hukum. Saat ini sudah ada UUPKDRT, Kepolisian dan Women's Crisis Center yang siap memberikan pendampingan dan perlindungan bagi perempuan yang menjadi korban.
Istri tunduk pada suami, rasanya tidaklah tepat. Yang tepat adalah suami istri seharusnya saling menghargai. Saya sadar bahwa sebelum menikah, seorang perempuan harus diajarkan mengenai hak-hak hidupnya. Baik sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai perempuan. Intinya, perempuan adalah manusia!Bukan manusia peliharaan atau hak milik!
Jadi, mengapa perempuan harus takut menegakkan haknya???
Perkawinan kedua adalah perkawinan yang paling menyebalkan bagi Juminten. Mantan suami keduanya ini adalah orang yang dihormati karena profesinya. Sejatinya profesi sang suami sangat mulia, tapi ternyata profesi yang mulia tidak menjamin perilakunya juga mulia.
Hampir setiap berhubungan, suami memaksa melakukan anal sex. Tentu saja Juminten menolak setengah mati, tetapi sang suami terus saja memaksakan kehendaknya. Belum genap setahun akhirnya Juminten menggugat cerai suami keduanya, karena tak tahan atas perilaku suaminya yang juga kerap memukul hingga babak belur. Sang mantan suamipun sempat mencicipi nikmatnya penjara selama seminggu setelah Juminten membuat pengaduan ke RPK.
Penolakan sex tentu pernah dilakukan Juminten, dengan alasan dia tidak menghendaki anal sex dan pada saat dia menderita infeksi rahim. Balasannya adalah kata-kata kasar, sms kasar, dipukuli bahkan diseret paksa dan juga perselingkuhan suami.
Semua itu dijawab lagi oleh Juminten dengan hukum. Saat ini sudah ada UUPKDRT, Kepolisian dan Women's Crisis Center yang siap memberikan pendampingan dan perlindungan bagi perempuan yang menjadi korban.
Istri tunduk pada suami, rasanya tidaklah tepat. Yang tepat adalah suami istri seharusnya saling menghargai. Saya sadar bahwa sebelum menikah, seorang perempuan harus diajarkan mengenai hak-hak hidupnya. Baik sebagai istri, sebagai ibu, dan sebagai perempuan. Intinya, perempuan adalah manusia!Bukan manusia peliharaan atau hak milik!
Jadi, mengapa perempuan harus takut menegakkan haknya???
Posted at 11/11/2010 | Labels: Fikiran ku |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)




0 comments:
Post a Comment